Langsung ke konten utama

Sejarah Akuntansi Perbankan Syariah di Indonesia


Sejarah Akuntansi Perbankan Syariah di Indonesia
Disusun oleh :
Lila Amelia (NIM. 20181311022)
STIE Indonesia Banking School

Abstrak

            Akuntansi syariah memiliki peran penting dalam keberlangsungan ilmu akuntansi, terutama di Indonesia yang sebagian besar masyarakatnya adalah muslim. Akuntasi syariah hadir sesuai dengan ketentuan dan prinsip islam. Akuntansi telah lama di praktekkan bahkan saat bangsa Persia dan Romawi berjaya. Namun, akuntansi pada zaman itu masih belum berkembang karena bangsa Arab masih mengandalkan ingatannya. Setelah Islam hadir, Akuntansi mulai mengalami pembaruan. Profesi utama Bangsa Arab ialah berdagang. Oleh karena itu, pencatatan transaksi, laporan keuangan, dan sebagainya telah ada di sejak zaman Rasulullah. Sejarah perkembangan Akuntansi Syariah semakin berkembang pesat pada zaman bani Abbasiyah. Pada saat itu, akuntansi sudah bisa dikategorikan dan lebih terperinci.  


Pendahuluan

Jumlah pemeluk agama Islam semakin hari semakin meningkat. Saat ini, Islam masih ada di peringkat kedua dengan jumlah pemeluk sebanyak 1,59 miliar jiwa. Atau sekitar 23% dari total populasi dunia. Umat islam di Indonesia merupakan yang terbesar di dunia. Mayoritas agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia adalah Islam. Islam merupakan agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Pada sekitar abad ke- 7 M. Ajaran Islam sangat mudah diterima masyarakat karena mudah dimengerti seperti tentang akidah, akhlak dan syariah. Ajaran ini tersebar melalui perdagangan, pendidikan, seni, budaya, dll. Ilmu pengetahuan juga dikembangkan oleh ilmuwan islam seperti kedokteran, fisika, kimia, sosiologi, ekonomi, dsb.

Manusia dituntut untuk menuntut ilmu sebanyak-banyaknya. Di dunia, ilmu pengetahuan yang sesuai dengan tuntunan Allah akan mensejahterakan manusia itu sendiri. Manusia tidak luput dari yang disebut dengan kebutuhan dan keinginan yang mana hal tersebut sangatlah tidak terbatas sedangkan sumberdaya –nya terbatas. Maka dari itu, kita membutuhkan ilmu ekonomi.  Mempelajari ilmu ekonomi sangat penting, dan hal pokok bagi setiap masyarakat khususnya dalam ruang lingkup keluarga, tujuannya agar dapat dengan cermat mengatur skala prioritas kebutuhan dari keperluan yang terpenting/ mendesak terlebih dahulu. Ekonomi di jaman sekarang makin berkembang. Sistem ekonomi konvensional semakin hari semakin membuat rugi bagi para individu-individu yang masih bertahan dengan sistem tersebut. Bunga yang diberlakukan pada pinjaman konvensional juga dinilai merugikan oleh sebagian masyarakat. Dan lagi, banyak dari kita belajar untuk menghindari riba. Maka dari itu, sekarang banyak bermunculan perbankan syariah sesuai dengan prinsip islam.

Ekonomi tidak jauh dari yang disebut dengan akuntansi. Akuntansi syariah memiliki peran penting dalam keberlangsungan ilmu akuntansi, terutama di Indonesia yang sebagian besar masyarakatnya adalah muslim. Akuntasi syariah hadir sesuai dengan ketentuan dan prinsip islam.

Pembahasan

            Dalam memahami akuntansi syariah, dibutuhkan pemahaman yang benar mengenai ruang lingkup Islam yaitu; akidah, akhlak dan syariah. Menurut Zulfikri Hasan dalam situsnya (Hasan, 2018), “meningkatnya nilai transaksi berbasis syariah tentunya meningkatkan kebutuhan terhadap akuntansi syariah. Perkembangan pemikiran mengenai akuntansi syariah semakin berkembang yang ditandai dengan diterimanya prinsip-prinsip transaksi syariah di dunia internasional.”. Menurut (Alim, 2011), “Akuntansi syariah berbeda bahkan bertentangan dengan konsepsi akuntansi konvensional. Akuntansi syariah memiliki konsepsi yang berbeda. Imam Al Ghazali seorang hujjatul Islam, ahli fiqh sekaligus tasawuf menyebutkan bahwa setiap ilmu yang bersumber dari ajaran Islam bermuara pada maqashid syariah antara lain melindungi/meningkatkan iman (agama), melindungi jiwa dan akal, dan keturunan, serta harta. Iman merupakan tujuan utama dari segala ilmu pengetahuan maupun aktivitas (ibadah maupun muamalah) (lihat Chapra 1999: 9). Sedangkan perlindungan harta adalah tujuan akhir yang bersifat derivasi peningkatan iman dan perlindungan akal dan jiwa.”

            Sejak jaman dahulu kala, berdagang sebagai profesi utama dalam memenuhi kehidupan. Kemajuan yang semakin berkembang dalam bidang perdagangan, industri, keuangan, dan jasa di belahan dunia Arab memastikan adanya sarana untuk mencatat transaksi dikalangan mereka. Mahmud Syakir dalam Tarikhul-Islami sebagaimana dikutip oleh Zaid, menjelaskan bahwa orang-orang Arab-lah yang menemukan tulisan pada tahun 3200 SM. Penemuan ini mendorong kemajuan besar bagi kehidupan manusia dalam mencatat dan menukil pengetahuan serta pemikiran - pemikiran. Kehidupan Bangsa Arab, terdapat rakyat yang makmur yang disebut dengan Negeri Rafidin atau yang dikenal dengan nama negeri antara dua sungai. Kalangan Arab ini hadir sebelum adanya Islam. Kemajuan diberbagai bidang membuat mereka menemukan suatu ilmu yang disebut dengan akuntansi. Penduduk negeri antara dua sungai telah menggunakan papan tulis tembikar yang bertuliskan dengan huruf paku untuk mencatat hitungan mereka. Meskipun sederhana itu sudah cukup dan sesuai dengan kebutuhan mereka dalam bidang perdagangan dan sosial. Ilmu akuntansi diperuntukan untuk mengukur tingkat keuntungan. Keuntungan dihitung dari perubahan modal pada satu siklus perjalanan dagang, misalnya satu siklus keuntungan pada saat perjalanan ke Yaman dan satu siklus keuntungan pada perjalanan dagang ke Syam. Kemampuan daya ingat Bangsa Arab sangatlah bagus. Dalam pencatatan, mereka lebih memilih mengandalkan hafalan daripada mencatatnya kembali. (Siregar, 2015)

            Penyebaran Islam menyebabkan penggunaan angka arab (adanya angka nol) meluas ke berbagai wilayah di dunia. Peran akuntansi sangat penting terkait dengan kekayaan pemerintah dan pedagangan dalam mengambil keputusan. Setelah Rasulullah hijrah ke Madinah, beliau mendirikan sebuah masjid yang disebut Masjid Nabawi. Selain digunakan untuk beribadah, Masjid Nabawi juga digunakan sebagai tempat pertemuan guna menyambut tamu – tamu. Rasul juga mendirikan Baitul Mal atau disebut institusi keuangan publik. Keuangan Negara pada zaman itu bersumber pada zakat. Mussadiq (petugas zakat) yang berperan melakukan penagihan zakat dan melakukan penghitungan zakat dengan teliti. Penghitungan dengan teliti ini perlu didasarkan pada pengetahuan yang memadai tentang jenis, haul (tahun buku) dan jumlah harta yang harus dizakati, sebagai bahagian dari akuntansi zakat. Para petugas zakat adalah orang-orang yang diperintahkan Rasul untuk memungut zakat yang wajib dari para Muzakki dengan adil. Akuntansi Zakat yang dipraktekkan pada masa Rasul meliputi: Tugas Pengumpul (Jabin), Penyimpan (Khazin), Penulis (Katib), Penghitung (Hasib) dan sebagainya. (Siregar, 2015)

            Di zaman Umar bin Khatab, pemerintahan Islam telah berkembang meningkatkan penerimaan dan pengeluaran negara. Para sahabat merekomendasikan perlu adanya pencatatan dalam hal tersebut. Lalu beliau mendirikan Lembaga bernama Diwan (Dawwana = tulisan). Menurut (Al-Kalkashandy, 1913)  evolusi perkembangan buku akuntansi mencapai tingkat tertinggi pada masa daulah bani Abbasiyah, Akuntansi diklaifikasikan pada beberapa spesialisasi seperti akuntansi peternakan, akuntansi pertanian, akuntansi bendahara, akuntansi konstruksi, dan akuntansi mata uang, sistem pembukuan  menggunakan model buku besar dan ilmu auditing. Ilmu akuntansi telah lama dipraktekkan dalam dunia islam seperti “Jaridah” untuk buku catatan keuangan.
           
Kesimpulan

Sebelum berdirinya peradaban Islam, hanya ada dua peradaban besar yaitu bangsa romawi dan bangsa persia. Pada saat itu telah digunakan akuntansi dalam bentuk perhitungan barang dagangan oleh para pedagang. Dari sejak pergi berdagang sampai pulang kembali. Perhitungan dilakukan untuk mengetahui perubahan-perubahan, untung dan rugi. Selain itu orang yahudi banyak melakukan perdagangan menetap dan mencatat piutang mereka. Sebelum Islam berkembang, akuntansi pun sudah ada tetapi masih belum dikembangkan karena Bangsa Arab yang masih mengandalkan kemampuan mengingatnya.

Pada zaman Rasulullah, cikal bakal akuntansi dimulai. Mulai dari fungsi- fungsi pemerintahan untuk mencapai tujuannya dan penunjukkan orang-orang yang kompeten Akuntansi telah berkembang meningkat ke level selanjutnya pada jaman Daulah Abbasiyah. Akuntansi diklasifikasikan menurut kategori-kategorinya seperti akuntansi pertenakan, bendahara, ilmu auditing, sitem pembukuan dsb.

Daftar Pustaka

Alim, M. N. (2011). AKUNTANSI SYARIAH ESENSI, KONSEPSI, EPISTIMOLOGI DAN METODELOGI. Jurnal investasi, 156.
Hasan, Z. (2018, Juni). Perkembangan Transaksi Syariat. Retrieved from kompasiana: https://www.kompasiana.com/zulfikrihasan1904/5b36f6a9caf7db0bb411c146/perkembangan-transaksi-syariah
Siregar, S. (2015). Akuntansi Perbankan Syariah sesuai PAPSI tahun 2013. FEBI UIN-SU Press.
Syafrizal, A. (2015). SEJARAH ISLAM NUSANTARA. Jurnal Studi Islam, Vol. 2 No. 2.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soal Kasus Akuntansi Ijarah

Kasus 1 (Ijarah dengan Sistem Sewa Atas Sewa) Bapak Hasanudin membutuhkan sebuah bangunan kantor untuk keperluan usahanya. Pada awal bulan Maret 20XA. Bapak Hassanudin mengajukan permohonan ijarah kepada Bank Syariah Nahdatul Ulama (BSNU). Permohonan tersebut disetujui dengan menggunakan pola sewa atas sewa kepada pemilik bangunan. Adapun Informasi tentang penyewaan tersebut adalah sebagai berikut : ·          Tujuan pembiayaan : pembiayaan modal kerja untuk sebuah kantor ·          Jangka waktu : 18 bulan ·          Ujroh Bank (margin bank) : Rp4.051.372,01 (margin anuitas 12%, periode 18 bulan) ·          Total harga sewa : Rp64.051.372,01 ·          Uang muka nasabah : Rp10.000.000 ·          Jumlah pembiayaan : Rp50....

Akuntansi Transaksi Murabahah

Akuntansi Transaksi Murabahah                         Murabahah adalah akad jual beli yang menyatakan biaya perolehan dan keuntungan yang disepakati antara penjual dan pembeli. Transaksi murabahah tidak harus dalam bentuk kredit, melainkan dapat juga dalam bentuk tunai setelah menerima barang, ditanggungkan dengan mencicil setelah menerima barang ataupun ditanggungkan dengan membayar sekaligus dikemudia hari. Ø   Rukun transaksi murabahah yaitu : -           Transaktor (adanya penjual dan pembeli) – DSN membolehkan bank meminta nasabah untuk membayar uang muka saat menandatangani kesepakataan awal guna mengantisipasi kerugian bank bila pembatalan nasabah membeli barang yang sudah dipesan dan diperoleh bank. Selanjutnya nasabah diminta untuk memberi jaminan kepada bank. Dalam pembayaran, nasabaha tidak boleh m...

Mekanisme Sukuk dan Transaksi REPO Syariah

SUKUK Sukuk adalah obligasi syariah sebagai surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah yang dikeluarkan emiten kepada pemegang obligasi syariah, yang mewajibkan emiten untuk membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syariah berupa bagi hasil/margin serta membayar kembali dana obligasi pada saat jatuh tempo. Obligasi syariah bukanlah surat utang seperti obligasi konvensional, melainkan sertifikat investasi (bukti kepemilikan) atas suatu asset berwujud atau hak manfaat. Jenis Sukuk : 1.       Sukuk Mudarabah Merupakan sukuk yang menggunakan akad bagi hasil, sehingga pendapatan yang diperoleh investor atas obligasi tersebut tergantung pada pendapatan tertentu dari emiten (sesuai dengan penggunaan dana dari penerbitan sukuk). Berikut adalah skema pengelolaan dana dari hasil sukuk mudarabah : Keterangan : 1.        Emiten menerbitkan sukuk dengan akad mudharabah pada investor, dan investor p...