Perbedaan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah dengan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah
|
KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN SYARIAH
|
KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN SYARIAH
|
||
|
Tujuan
|
Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan
informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi
keuangan suatu entitas syariah yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna
dalam pengambilan keputusan ekonomi.
|
Tujuan
|
Tujuan laporan keuangan bertujuan umum adalah
untuk menyediakan informasi keuangan tentang entitas pelapor yang beguna
untuk investor saat ini dan investor potensial, pemberi pinjaman, dan
kreditor lainnya dalam membuat keputsan tentang penyediaan sumber daya kepada
entitas.
|
|
Yang membutuhkan informasi dan pengguna
|
1.
Investor
2.
Pemberi dana qard
3.
Pemilik dana titipan
4.
Pengawas syariah
5.
Pemilik dana syirkah temporer
6.
Pemasok dan mitra usaha lainnya
7. Pelanggan
8.
Karyawan
9.
Masyarakat
10.
Pembayar dan penerima zakat, infak, sedekah dan wakaf
11.
Pemerintah
|
|
1.
Investor
2.
Karyawan
3.
Pemberi pinjaman
4.
Pelanggan
5.
Pemerintah
6.
Masyarakat
7. Pemasok
dan kreditor usaha lain
|
|
Dasar akrual
|
Laporang keuangan yang disusun atas dasar akrual
memberikan informasi kepada pengguna tidak hanya transaksi masa lalu yang
melibatkan penerimaan dan pembayaran kas, tetapi juga liabilitas pembayaran
kas di masa depan serta sumber daya yang merepresentasikan kas yang akan
diterima di masa depan. Oleh karena itu, laporan keuangan menyediakan jenis informasi
transaksi masa lalu dan peristiwa lainnnya yang paling berguna bagi pengguna
dalam pengambilan keputusan ekonomi.
|
Dasar akrual
|
Akuntansi akural menggambarkan dampak transaksi
dan peristiwa serta kondisi lainnya atas sumber daya ekonomik dan klaim
entitas pelapor pada periode saat dampak tersebut terjadi, meskipun
penerimaan dan pembayaran kas terjadi di periode yang berbeda.
|
|
Karakteristik
Kualitatif
laporan keuangan
|
Terdapat 4 karakteristik kualitatif pokok :
-
Dapat dipahami – dalam laporan
keuangan, kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh pengguna.
-
Relevan – Informasi harus
releban untuk memenuhi kebutuhan pengguna dalam proses pengambilan keputusan.
-
Keandalan – Informasi memiliki
kualitas andal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan
material dan dapat diandalkan penggunanya sbg penyajian yang tulus/jujur dari
yang seharusnya disajikan. ‘
-
Dapata dibandingkan – pengguna harus dapat
memperbandingkan laporan keuangan entitas syariah antar periode untuk
mengidentifikasi kecenderuangan (trend) posisi dan kinerja keuangan.
|
Karakteristik
Kualitatif
laporan keuangan
|
Karakteristik
kualitatif fundamental meliputi :
-
Relevansi
– informasi keuangan yang televan mampu membuat perbedaan dalam keputusan
yang di ambil oleh pengguna.
-
Representasi
tepat – agat dapat menjadi informasi yang berguna, selain merepresentasikan
fenomena yang relevan, informasi keruangan juga hrs merepresentasikan secara
tepat fenomena yang direpresentasikan. Agar tepat, harus memiliki 3
karakteristik yaitu, lengkap, netral dan bebas dari kesalahan.
|
|
Unsur-unsur
laporan keuangan
|
Sesuai karakteristik, maka laporan keuangan
meliputi :
Dalam kegiatan komersial :
-
Laporan posisi keuangan
-
Laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain
-
Laporan arus kas
-
Laporan perubahan ekuitas
Dalam kegiatan social :
-
Laporan sumber dana dan
penyaluran zakat
-
Laporan sumber dan penggunaan
dana kebajikan
|
Unsur-unsur
laporan keuangan
|
Unsur-unsur yang
berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan dalam laporan posisi
keuangan adalah asset, liabilitas dan
ekuitas.
Sedangkan
unsur-unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinerja dalam laporan laba rugi
adalah penghasilan dan beban
|
|
Konsep Modal
|
Tidak ada
|
Konsep Modal
|
Konsep pemeliharaan modal
berkaitan dengan bagaimana entitas mendefinisikan modal yang ingin
dipertahankan. Konsep ini mengaitkan konsep modal dan konsep laba karena
memberikan dasar rujukan untuk mengukur laba. Selain itu, merupakan prasyarat
untuk membedakan antara imbal hasil atas modal entitas (entity;s return on capital) dan pengembalian modal (return of Capital
|
|
Asas prinsip
|
Transaksi syariah berasaskan pada prinsip :
-
Persaudaraan (ukhuwah)
menjunjung tinggi nilai
kebersamaan dalam memperoleh manfaat sehingga tidak ada yang dirugikan.
-
Keadilan (‘adalah) – menempatkan sesuatu hanya pada tempatnya dan memberikan
sesuatu hanya pada yang berhak.
-
Kemaslahatan (masalahah) – pemenuhan seluruh
unsur-unsur yang menjadi tujuan ketetapan syariah (maqasid syariah) seperti
iman, akal, keturunan, jiwa, dan harta.
-
Keseimbangan (tawazun) – tidak hanya menekankan pada
maksimalisasi keuntungan perusahaan semata untuk kepeunahan pemilik (stakeholder) tetapi keuntungan juga
didapat oleh semua pihak.
-
Universalisme (syumuliyah) – dilakukan oleh, dengan,
dan untuk semua pihak yang berkepentingan tanpa membedakan suku, ras, agama
sesuai dengan semangat kerahmatan semesta (rahmatan lil alamin)
|
|
tidak
|
|
Karakteristik
Transaksi syariah
|
Dalam
transaksi syariah, harus memenuhi karakteristik dan persyaratan sebagai
berikut :
1.
Hanya dilakukan dengan prinsip saling paham dan saling ridha
2.
Prinsip kebebasan dibebaskan sepanjang objeknya halal dan baik.
3.
Uang hanya berfungsi sbg satuan alat tukar dan satuan pengukur nilai.
3.
Tidak mengandung unsur riba, kezaliman, maysir, gharar, haram.
4. Tidak menganut prinsip nilai waktu dari uang (time valu of money) karena tidak
sesuai dengan prinsip al- ghunmu bil ghurmi (no pain without accompanying)
5. Berdasarkan suatu perjanjian yang jelas dan
benar serta keuntungan semua pihak tanpa merugikan pihak lain.
6. Tidak ada distorsi harga melalui rekayasa
permintaan (najasy), maupun melalui rekayasa penawaran (ikhtikar)
7. Tidak mengandung unsur kolusi dengan suap
menyuap (risywah)
|
|
Tidak dijelaskan
|
Komentar
Posting Komentar