Kasus 1 (Ijarah dengan Sistem Sewa Atas Sewa)
Bapak Hasanudin membutuhkan sebuah bangunan kantor untuk keperluan usahanya. Pada awal bulan Maret 20XA. Bapak Hassanudin mengajukan permohonan ijarah kepada Bank Syariah Nahdatul Ulama (BSNU). Permohonan tersebut disetujui dengan menggunakan pola sewa atas sewa kepada pemilik bangunan. Adapun Informasi tentang penyewaan tersebut adalah sebagai berikut :
· Tujuan pembiayaan : pembiayaan modal kerja untuk sebuah kantor
· Jangka waktu : 18 bulan
· Ujroh Bank (margin bank) : Rp4.051.372,01 (margin anuitas 12%, periode 18 bulan)
· Total harga sewa : Rp64.051.372,01
· Uang muka nasabah : Rp10.000.000
· Jumlah pembiayaan : Rp50.000.000
· Sewa yang diangsur : Rp54.051.372,01 (pembiayaan bank Rp50jt + keuntungan bank)
· Angsuran pembiayaan : Rp3.002.854,00 (Rp64.051.372,01 : 18 bulan)
· Amortisasi perbulan : Rp2.777.777,78 (Rp50.000.000 : 18 bulan)
1.
Tanggal 7 Maret, Bapak Hassanudin dan BSNU menyepakati akad
Ijarah untuk sebuah bangunan kantor. Pada tanggal tersebut bank menyerahkan
dana sebesar Rp50.000.000 ke pemilik bangunan untuk keperluan sewa Bapak
Hassanudin.
Db. Aset yang diperoleh untuk ijarah 50.000.000,-
Kr. Kas/rek. Nasabah 50.000.000,-
2.
Tanggal 7 April 20XA, saat jatuh tempo angsuran
pertama, bank syariah mengakui amortisasi asset ijarah sebesar Rp2.777.777,78.
Pada saat itu Bapak Hassanudin membayar angsuran ijarah pertamanya sebesar
Rp3.002.854,00.
Db. Beban amortisasi 2.777.777,78
Kr. Akumulasi amortisasi 2.777.777,78
Db. Kas/Rekening nasabah 3.002.854
Kr. Pendapatan ijarah 3.002.854
3.
Tanggal 7 Mei 20XA, saat jatuh tempo
angsuran kedua, bank syariah mengakui amortisasi asset ijarah sebesar
Rp2.777.777,78. Pada saat itu Bapak Hassanudin belum dapat membayar angsuran
keduanya.
Db. Beban amortisasi 2.777.777,78
Kr. Akumulasi amortisasi 2.777.777,78
Db. Piutang sewa 2.777.777,78
Db. Piutang pendapatan sewa 225.076,223
Kr. Pendapatan ijarah akrual 3.002.854
PERHITUNGAN :
-
Ujroh
-> Piutang pendapatan sewa : 4.051.372,01 / 18 = 225.076,223
-
Amortisasi
per bulan -> Piutang sewa : 50.000.000 / 18 = 2.777.777,78
4.
Tanggal 10 Mei 20XA, Bapak Hassanudin melakukan
pembayaran angsuran keduanya.
Db. Kas/rekening nasabah 3.002.854
Kr. Piutang sewa 2.777.777,78
Kr. Piutang pendapatan sewa 225.076,223
Db. Pendapatan Ijarah akrual 3.002.854
Kr. Pendapatan Ijarah 3.002.854
5.
Tanggal
7 Juni 20XA, saat tanggal jatuh tempo ketiga, bank syariah mengakui amortisasi
asset ijarah. Pada saat itu, Bapak Hasanudin hanya membayar angsurannyaa
sebesar Rp.1.000.000,-
Db. Beban amortisasi 2.777.777,78
Kr. Akumulasi amortisasi 2.777.777,78
Db. Kas/ Rekening nasabah 1.000.000
Kr. Pendapatan Ijarah 1.000.000
10 Juni:
Db. Piutang Sewa 1.852.731,8783
Db. Piutang pendapatan sewa 150.122.12167
Kr. Pendapatan ijarah akrual 2.002.854
PERHITUNGAN :
sisa = 2.002.854
Piutang pendapatan sewa : (2.002.854 /3.002.854) x 225.076,223= 150.122.12167
6.
Tanggal
14 Juni 20XA, Bapak Hasanudin membayar sisa angsuran tahap ketiga sebesar
Rp2.002.854
Db. Kas/Rekening Nasabah 2.002.854
Kr. Piutang sewa 1.852.731,8783
Kr. Piutang pendapatan sewa 150.122.12167
7.
Tanggal
20 Juni 20XA, Bapak Hasanudin melunasi semua sisa sewa hingga bulan ke 18
sebesar 45.042.810,01
PERHITUNGAN :
Sisa angsuran : 3.002.854 x 3 bulan = 9.008.562
Sisa yang blm di bayar : 54.051.372,01 – 9.008.562 = 45.042.810,01
angsuran pokok : 2.777.777,78 x 15 bulan = 41.666.666,7
Angsuran ujroh : 225.076,223 x 15 bulan = 3.376.143,345
Db. Beban amortisasi 41.666.666,7
Kr. Akumulasi amortisasi 41.666.666,7
Db. Kas 3.376.143,345
Db. Akumulasi amortisasi 41.666.666,7
Kr.Pendapatan Ijarah 3.376.143,345
Kr. Asset yang diperoleh untuk ijarah 41.666.666,7
Kasus 2
Haniya membutuhkan sebuah rumah untuk tempat tinggal sementara. Pada awal bulan Maret 2014, Haniya mengajukan permohonan ijarah kepada Bank Syariah Peduli Umat (BSPU) dengan jangka waktu lima tahun (60 bulan). Permohonan tersebut disetujui dengan informasi tentang penyewaan sebagai berikut :
·
Harga
perolehan asset ijarah : Rp200.000.000
·
Umur
ekonomis : 10 tahun (120 bulan)
·
Nilai
sisa umur ekonomis : Rp0
·
Jangka
waktu sewa : 60 bulan
·
Total
porsi pokok (selama 60 bulan) Rp100.000.000
·
Total
porsi ujroh (selama 60 bulan) Rp13.227.402
·
Biaya
administrasi Rp100.000
A.
Hitunglah
beban penyusutan perbulan, porsi ujrah per bulan, dan angsuran sewa perbulan
(porsi pokok perbulan plus porsi ujrah per bulan), keterangan : porsi pokok perbulan
sama dengan beban penyusutan perbulan.
·
Penyusutan
per bulan : Harga perolehan – Nilai
sisa / Jumlah bulan umur ekonomis
: 200.000.000 – 0 / 120 bulan
: 1.666.666,667
·
Porsi
pokok perbulan : Total porsi pokok
/ jangka waktu sewa
: 100.000.000 / 60 bulan
: 1.666.666,667
·
Porsi
ujrah perbulan : Totak porsi
ujrah / jangka waktu sewa
: 13.227.402 / 60 bulan
: 220.456,7
·
Angsuran
sewa perbulan : porsi pokok perbulan +
porsi ujrah perbulan
: 1.666.666,667 + 220.456,7
: Rp1.887.123,367
Buatlah jurnal dari transaksi berikut :
1. Untuk keperluan transaksi tersebut, pada tanggal 5 Maret 2014, Bank Syariah membeli asset kepada developer (pengembang) seharga Rp200.000.000
Db. Persediaan asset ijarah Rp200.000.000
Kr. Kas Rp200.000.000
2. Tanggal 7 Maret 2014, Haniya menandatangani akad ijarah sebuah rumah dengan BSPU dan membayar biaya administrasi.
· Menandatangani akad ijarah :
Db. Aset yang diperoleh untuk ijarah Rp200.000.000
Kr. Persediaan ijarah Rp200.000.000
· Membayar biaya administasi :
Db. Kas Rp100.000
Kr. Pendapatan administrasi Rp100.000
3. Tanggal 7 April 2014, saat jatuh tempo angsuran pertama, Bank Syariah mengakui penyusutan asset ijarah dan pada saat itu Haniya membayar angsuran ijarah pertamanya.
· Pada saat penyusutan asset :
Db. Beban Penyusutan aset ijarah Rp1.666.666,667
Kr. Akumulasi penyusutan aset Ijarah Rp1.666.666,667
· Pada saat membayar angsuran :
Db. Kas Rp1.887.123,367
Kr. Pendapatan Ijarah Rp1.887.123,367
4. Tanggal 7 Mei 2014, saat jatuh tempo angsuran kedua, bank syariah mengakui penyusutan asset ijarah dan pada saat itu Haniya belum dapat membayar angsuran keduanya.
· Pada saat penyusutan asset :
Db. Beban Penyusutan aset ijarah Rp1.666.666,667
Kr. Akumulasi penyusutan aset ijarah Rp1.666.666,667
· Pada saat Haniya belum dapat membayar angsuran :
Db. Piutang sewa (porsi pokok) Rp1.666.666,667
Db. Piutang pendapatan sewa (porsi ijarah) Rp220.456,7
Kr. Pendapatan Ijarah- Akrual Rp1.887.123,367
5. Tanggal 10 Mei 2014, Haniya melakukan pembayaran angsuran keduanya.
Db. Kas Rp1.887.123,367
Kr. Piutang sewa (porsi pokok) Rp1.666.666,667
Kr. Piutang pendapatan sewa (porsi ujrah) Rp220.456,7
Db. Pendapatan Ijarah – akrual Rp1.887.123,367
Kr. Pendapatan Ijarah Rp1.887.123,367
6. Tanggal 7 Juni 2014, saat tanggal jatuh tempo ketiga, Bank Syariah melakukan penyusutan asset ijarah. Pada saat itu, Haniya hanya membayar angsurannya sebesar Rp1.000.000
· Pada saat penyusutan
Db. Beban Penyusutan aset ijarah Rp1.666.666,667
Kr. Akumulasi penyusutan aset ijarah Rp1.666.666,667
· Pada saat membayar angsurannya
Db. Kas Rp1.000.000
Db. Piutang sewa (porsi pokok) Rp783.488,23
Db. Piutang pendapatan sewa (porsi ujrah) Rp103.635,137
Kr. Pendapatan Ijarah Rp1.000.000
Kr. Pendapatan Ijarah - Akrual Rp887.123,367
PERHITUNGAN:
· Angsuran yang belum dibayar = total angsuran perbulan – yang sudah dibayar
= Rp1.887.123,367- Rp1.000.000
= Rp887.123,367
· Piutang pendapatan sewa (porsi ujroh) = Angsuran yang belum dibayar / total angsuran perbulan x porsi ujrah perbulan
= (Rp887.123,367 /Rp1.887.123,367) x Rp220.456,7
= Rp103.635,137
· Piutang sewa (porsi pokok) = Angsuran yang belum dibayar– piutang pendapatan sewa (porsi ujroh)
= Rp887.123,367- Rp103.635,137
= Rp783.488,23
7. Tanggal 8 Juni 2014, Haniya membayar sisa angsuran tahap ketiga.
Db. Kas Rp887.123,367
Kr. Piutang sewa (porsi pokok) Rp783.488,23
Kr. Piutang pendapatan sewa (porsi ujrah) Rp103.635,137
Db. Pendapatan Ijarah – Akrual Rp887.123,367
Kr. Pendapatan Ijarah Rp887.123,367
8. Tanggal 9 Juni 2014, bank melakukan perbaikan asset ijarah sebesar Rp250.000 yang dibayar secara tunai kepada rekanan pemeliharaan.
Db. Beban perbaikan aset ijarah Rp250.000
Kr. Kas Rp250.000
9. Nasabah membayar lunas sisa angsuran sewanya.
PERHITUNGAN :
- Angsuran yang sudah di bayar = Rp1.887.123,367 x 3 bulan = Rp5.661.370,101
- Total penyusutan yang sudah diakui = Rp1.666.666,667 x 3 bulan = Rp5.000.000,001
- Sisa angsuran yang belum dibayar = Rp1.887.123,367 x 57 bulan = Rp107.566.031,9
> porsi pokok = Rp1.666.666,667 x 57 bulan = Rp95.000.000,02
>Porsi ujrah = Rp220.456,7 x 57 bulan = Rp12.566.031,9
Db. Kas Rp107.566.031,9
Db. Akumulasi penyusutan Rp5.000.000,001
Kr. Pendapatan Ijarah Rp12.566.031,9
Kr. Persediaan asset ijarah Rp100.000.000
Komentar
Posting Komentar